
Hukum Tata Negara
Materi Pokok Pembelajaran Mata Kuliah Hukum Tata Negara meliputi konsep
dasar HTN, Sumber HTN, Asas-asas HTN, Konsep Negara Hukum, Sejarah
Ketatanegaraan Indonesia, Kelembagaan Negara Indonesia, Lembaga Negara Menurut
UUD 1945, Lembaga Independen, Sistem Pemerintahan Indonesia, Sistem Pemerintahan
Daerah, Konsep Pemerintahan Desa, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Sistem Kepartaian
Indonesia, Partai Politik, dan Pemilu.

Hukum Perbankan
Mata
Kuliah Hukum
Perbankan ini membahas
tentang Pendahuluan, Pengertian dan Dasar Hukum
Perbankan,
Kelembagaan Perbankan, Kerahasiaan Bank, Lembaga Penunjang
Kinerja Bank, Kegiatan Usaha Bank, Praktik Pencucian Uang dalam
Perbankan, Pelayanan Jasa Bank dan Likuidasi Bank

Hukum Dagang
Mata kuliah
Hukum Dagang ini adalah mata kuliah wajib, yang dalam pembahasannya memberikan
pemahaman tentang Pengantar
Hukum Dagang, Hukum Perusahaan, Surat
Berharga, Pedagang dan Perantara Dalam Perdagangan, Hukum
Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum
Kepailitan dan PKPU,
Hukum Pertanggungan, Hukum Investasi dan Pasar Modal.

Hukum Pidana
Dosen Pengampu
- Hj. Andi Rahmah SH.,MH. (Penanggung Jawab)
- Arry Wirawan SH.,MH.
- Ambo Esa SH.,MH.
- Andi Tanwir Mapanyukki SH.,MH.
Hukum pidana merupakan mata kuliah pengetahuan dasar asas-asas hukum pidana, yang berisikan asas-asas penting hukum pidana untuk dapat memahami bangunan sistem hukum pidana secara keseluruhan. Hukum pidana memiliki ciri yang khusus, yang berbeda dengan bidang hukum lain. Untuk memberikan suatu pemahaman yang lebih komprehensif, dalam usaha memahami perbedaan dimaksud, batasan atau definisi hukum pidana sangatlah penting dipahami, yang dilanjutkan dengan pemahaman sifat hukum pidana sebagai hukum publik. Pengetahuan dasar asas-asas hukum pidana, sebagai substansi bahasan dalam mata kuliah hukum pidana, lebih terfokus pada asas-asas penting dalam hukum pidana, baik mengenai asas berlakunya (asas berlaku hukum pidana menurut waktu, tempat dan orang) maupun pemahaman tiga persoalan pokok dalam hukum pidana, yakni : tindak pidana, pertanggungjawaban pidana serta pidana dan pemidanaan.

Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara sebagai bagian dari hukum publik merupakan mata
kuliah yang wajib diberikan kepada mahasiswa, utamanya mahasiswa Fakultas Hukum. Hukum Administrasi Negara mengatur hubungan
antara pemerintah dan warga negara dan juga administrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Dalam negara hukum, seperti Indonesia maka kehadiran Hukum
Administrasi Negara menjadi penting karena segala tindakan yang diambil oleh
pemerintah harus berdasarkan pada hukum. Sehingga kehadiran buku ini tidak saja
bermanfaat bagi mahasiswa tetapi juga praktisi hukum, para penyelenggara
pemerintahan dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pendidikan Agama Islam
Mata kuliah Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu mata kuliah umum yang diajarkan
pada Fakultas Hukum di seluruh Indonesia, begitu pula dalam lingkup Fakultas Hukum Universitas
Indonesia Timur (UIT) Makassar. Pendidikan Agama Islam berperan penting sebagai pengendali
dan kontrol sikap prilaku bagi mahasiswa.
Mata kuliah Pendidikan Agama Islam diajarkan pada semester 1 (satu) berbobot 2 (dua) SKS,
berupaya memberikan gambaran tentang konsep dan nila-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Sistem Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang
dalang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Hukum Internasional
Dosen Mitra : Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H., M.Kn
Dosen Mitra : Suhartati, S.H., M. H
Hukum Internasional (HI) merupakan mata kuliah wajib Fakultas Hukum dengan subyek materi antara lain 1) Pendahuluan & Kontrak Kuliah; 2) Pengertian Hukum Internasional & Hakikat Hukum Internasional ; 3) Sejarah Pertumbuhan HI; 4) Sumber-sumber HI; 5) Subjek-subjek HI; 6) Negara sebagai Subjek HI; 7) Dasar Bérlaku HI; 8) Hubungan HI dengan Hukum Nasional; 9) Mid tes; 10) Pengakuan dalam HI; 11) Negara & Individu; 12) Perjanjian Internasional; 13) Kedaulatan Negara; 14) Yurisdiksi Negara; 15) Sengketa Internasional; 16) Tanggung Jawab Negara dalam HI; 17) Misi Diplomatik & Konsuler ; 18) Suaka; 19) Ekstradisi dalam Praktik Negara; 20) Final Tes

HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
Hukum Perdata Internasional merupakan salah satu mata kuliah wajib yang diajarkan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur dengan subyek materi:
1. Pendahuluan dan Kontrak Kuliah
2. Istilah, Ruang Lingkup Hukum Perdata Internasional
3. Sejarah Hukum Perdata Internasional
4. Yurisdiksi Peradilan dalam Hukum Perdata Internasional (Yurisdiksi in Personam)
5. Yurisdiksi Peradilan dalam Hukum Perdata Internasional (Yurisdiksi in Rem)
6. Hukum yang Berlaku dalam Peristiwa Hukum Perdata Internasional Hukum Orang/Personal
7. Hukum yang Berlaku dalam Peristiwa Hukum Perdata Internasional Benda (Tetap dan Bergerak)
8. Mid Test
9. Hukum yang Berlaku dalam Peristiwa Hukum Perdata Internasional Perikatan (Perjanjian)
10. Hukum yang Berlaku dalam Peristiwa Hukum Perdata Internasional Perikatan (Perbuatan Melawan Hukum)
11. Hukum yang Berlaku dalam Peristiwa Hukum Perdata Internasional Badan Hukum
12. Hukum yang Berlaku dalam Peristiwa Hukum Perdata Internasional Syarat Formal Perbuatan Hukum
13. Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Asing
14. Sovereign Immunity (Kekebalan Negara)
15. Diskusi dan Review Materi yang telah diajarkan
16. Final Test

Hukum Internasional
Dosen Mitra : Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H., M.Kn
Dosen Mitra : Suhartati, S.H., M. H
Hukum Internasional (HI) merupakan mata kuliah wajib Fakultas Hukum dengan subyek materi antara lain 1) Pendahuluan & Kontrak Kuliah; 2) Pengertian Hukum Internasional & Hakikat Hukum Internasional ; 3) Sejarah Pertumbuhan HI; 4) Sumber-sumber HI; 5) Subjek-subjek HI; 6) Negara sebagai Subjek HI; 7) Dasar Bérlaku HI; 8) Hubungan HI dengan Hukum Nasional; 9) Mid tes; 10) Pengakuan dalam HI; 11) Negara & Individu; 12) Perjanjian Internasional; 13) Kedaulatan Negara; 14) Yurisdiksi Negara; 15) Sengketa Internasional; 16) Tanggung Jawab Negara dalam HI; 17) Misi Diplomatik & Konsuler ; 18) Suaka; 19) Ekstradisi dalam Praktik Negara; 20) Final Tes