Semester Genap 2020/2021

HUKUM PERDATA
ASRUL ASWAR -

HUKUM PERDATA

Hukum Perdata adalah suatu ketetapan yang mengatur hak dan kewajiban antar individu dalam masyarakat.secara umum,pergertian hukum perdata yaitu semua peraturan yang mengatur hak dan kewajiban perorangan dalam hubungan masyarakat.Berdasarkan ilmu hukum,hukum perdata dapat dibagi menjadi 4 bagian,yaitu:

1.Hukum tentang orang.

2.Hukum keluarga.

3.Hukum kekayaan/Hukum benda.

4.Hukum kewarisan

Hukum Tata Negara
patawari patawari

Hukum Tata Negara

Mahasiswa Mampu memahami Hukum Tata negara di Indonesia 

Hukum Pemilihan Umum
patawari patawari

Hukum Pemilihan Umum

Mahasiwa mampu memahami konsep dan penerapan hukum dalam penyelenggaraan pemilihan umum

Teknik Perancangan Peraturan Perundang Undangan
patawari patawari

Teknik Perancangan Peraturan Perundang Undangan

Mahasiswa mampu memahami teknik pembentukan peraturan perundang undangan dan mampu mempraktikkan pembentukan Naskah Akademik dan Ranperda  

Hukum Perburuhan &  Ketenagakerjaan
patawari patawari

Hukum Perburuhan & Ketenagakerjaan

MahasiMEmahami hukum perburuan di dindonesia dan membandingkan dengan hukum perburuan di beberapa negara lain

Filsafat Hukum
MIRA NILA KUSUMA DEWI -Dr. Lisa Mery,S.H.,M.H

Filsafat Hukum

Dosen Pengampu : 

1. Dr. Lisa Mery,S.H.,M.H (Penanggung Jawab)

2. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H.,LLM.,M.Kn (Mitra)

Kelas : A19, B19, C19

Mata kuliah yang akan mengajar terkait Pengertian Filsafat Hukum, Fungsi dan Manfaat dan seterusnya