Pendidikan Agama Islam
Kasman yunus

Pendidikan Agama Islam

Mata kuliah pendidikan agama ini membahas tentang manusia, pendidikan, ajaran agama Islam serta wacana keislaman serta implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam berkarya. Mata kuliah pendidikan agama ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang ajaran agama Islam untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan  kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan akhlak yang mulia, serta memiliki tanggung jawab dan dedikasi tinggi terhadap kemajuan masyarakat, bangsa dan Negara. Jadi, materi Pendidikan Agama ini diharapkan dapat mencetak generasi Indonesia yang unggul berdasarkan dengan ilmu, iman, dan amal.

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Akbar S.Pd.I, M.E.Sy -

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Mata Kuliah Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi merupakan sumber nilai dalam mengantarkan peserta didik mengembangkan kepribadiannya sebagai manusia religius yang tidak hanya memiliki kualitas intelektual yang baik, tetapi juga cerdas secara emosional dan spiritual serta mampu berperan aktif dalam menemukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dilandasi dengan norma agama.

Biopsikologi I
ANDI RESVI

Biopsikologi I

Mata kuliah ini membahas tentang pengertian dasar tentang konsep biologi, faal sel, pertukaran energi, daya tahan dan daya tanggap tubuh, prinsi pevolusi dan adaptasi, genetika dan penyimpangannya serta membahas bagaimana peran biologi dalam psikologi agar mahasiswa mengetahui dan memahami fungsi manusia secara utuh terutama kaitan antara aspek biologi, psikologi dan sosial.

Pendidikan Kewarganegaraan
ZULKARNAIN HAMSON

Pendidikan Kewarganegaraan

Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mendapatkan arti pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dikarenakan sebagai kelompok Mata kuliah Institusional berfungsi sebagai: 

  1. Orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragamaan dan partisipasinya membangun bangsa berdasar Pancasila. 
  2. Sesuai dengan fungsinya, Pendidikan Kewarganegaraan menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikulural dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa.