S2 Ilmu Administrasi Negara

Service Excellent
Nurmillah -

Service Excellent

Mata Kulaia Sevice Excellent memeberi pemahaman kepada Mahasiswa untuk melayani secara Prima 

Pengantar Ilmu Administrasi Negara
Nurmillah -

Pengantar Ilmu Administrasi Negara

Pokok Pokok Administrasi Negara

-Untuk pendekatan secara teoritis, Ramto (1991: 29-31) menjelaskan bahwa administrasi Negara membahas masalahmasalah yang menyangkut :

1. Dasar administrasi Negara (principles of public

    administration);

2. Organisasi dari kepegawaian negeri (civil servant)

    yang menjadi prasarana administrasi Negara;

3. Hukum administrasi negara yang dibutuhkan

    dalam pengembangan sistem administrasi Negara

    yang tunduk pada

    hukum

•Secara historis, pendekatan klasik tentang administrasi Negara mengalami pergeseran tema pokok dalam perkembangannya, yaitu
1.Administrasi Negara menyangkut teori

     birokrasi, yang kemudian berkembang  

     menjadi teori administrasi negara. 

     Perkembangan teori birokrasi terbatas pada 

    konsep organisasi,yang di dalamnya terdapat

    upaya untuk mengaitkan antara teori

    organisasi dan teori politik.

2. Teori administrasi negara dalam tema

   keduanya menyangkut persoalan efisiensi dan

   economic of scale. Hal ini mengandung

   pengertian bahwa dalam pelaksanaan

   pemberian pelayanan kepada masyarakat,

   administrator harus memperhatikan biaya

   yang harus dikeluarkannya. Dengan kata lain,

   pemberian pelayanan kepada masyarakat

   dilaksanakan dengan biaya serendah mungkin
-Tema ketiga teori administrasi negara mengutamakan struktur organisasi secara formal dalam melakukan reformasi administrasi negara. Hal ini menggambarkan kelemahan
-Administrasi Negara dapat disempurnakan melalui reorganisasi atas dasar logical rules atau asas-asas dasar, antara lain:
a.Menata kembali departemen dalam kelompok yang sama sesuai dengan tujuannya;

b. Mengelompokkan kegiatan-kegiatan serupa

    dalam satu unit;

c. Menyingkronkan tanggungjawab dengan

    wewenang;

•d. Membekukan satu komando, artinya hanya
•ada satu pimpinan untuk setiap kelompok 
•karyawan
•e. Membatasi jumlah bawahan agar rentang
•pengawasan menjadi lebih efektif.

4. Tema keempat menekankan pada personal

    atau kekaryaan yang awalnya didasarkan pada

    meritocracy atau karyawan terbaik untuk

    jabatan yang tersedia melalui ujian dengan

   kompetisi ketat, kemudian dikembangkan pada

   sikap pribadinya, pertimbangan insentif,

    kualitas kepribadian, dan sikap kerja sama

   dengan rekan sekerja.
•5. Tema kelima dari teori administrasi Negara
•menyangkut masalah anggaran keuangan
•sebagai alat untuk merencanakan, mengambil
•keputusan dalam bentuk menentukan
•prioritas dan dalam mengalokasikan sumber-
•sumber  ekonomi.














Pengantar Ilmu Administrasi Negara
Nurmillah -

Pengantar Ilmu Administrasi Negara

Ruang Lingkup Administrasi Negara

•Pada pokoknya, administrasi negara adalah "administrasi' dari "negara" sebagai suatu organisasi modern. Dengan kata-kata sederhana, "administrasi" di sini berarti "mengurus" atau“pengurus", dalam bahasa Inggris Amerika administration dalam artian that part of the Government which manages public affairs, atau dalam bahasa Belanda besturen atau bestuur.    Dengan perkataan lain, administrasi negara adalah "pengurusan" atau "pemerintahan"

    negara sebagai suatu organisasi modern.

Tiga arti utama administrasi adalah:

1.Administrasi merupakan sistem pimpinan s

    uatu organisasi bidang urusan atau usaha,

    merupakan fungsi utama administrator.

    Intinya adalah manajemen;

2. Administrasi merupakan sistem informasi

    untuk mengendalikan situasi, keadaan, atau

    organisasi. Inti dari administrasi sebagai

   sistem informasi pengendali keadaan adalah 

   tata usaha;

•3. Administrasi merupakan proses kerja sama antara dua orang atau lebih secara tertentu untuk menyelenggarakan tercapainya tujuan bersama yang tertentu pula. Intinya adalah decisions making
•Ketiga arti administrasi tersebut tercermin dalam tiga artian utama administrasi negara, yakni:
1.Administrasi Negara sebagai fungsi pemerintah untuk mengurus atau menangani urusan-urusan kenegaraan (publik) secara tertentu;

2. Administrasi Negara sebagai aparatur dan

   aparat pemerintah sebagai suatu organisasi

   untuk mengendalikan keadaan pemerintahan

   negara;

•3. Administrasi Negara sebagai proses
•penyelenggaraan berbagai tugas dan urusan pemerintah secara terorganisasi, sistematis,metodis, dan teknis

“Administrator Negara".

Sebagai administrator negara, untuk menjalankan fungsinya, mereka harus menguasai ilmu dan atau pengetahuan, antara lain:

1.Pengetahuan dan pengalaman teknis

      fungsional mengenai bidang tugas masing-

     masing,

2. Ilmu pimpinan yang senivo (setingkat) dengan 

    kedudukannya(analisis lingkungan, ilmu 

    strategi, perencanaan umum, policy dan 

    decisions making, pengaturan, budgeting),

. Ilmu dan pengetahuan tentang organisasi

     yang sesuai posisi, kemampuan

    mengembangkan kebudayaan organisasi yang

    sesuai,

4. Pengetahuan politik dan hukum yng sesuai

    kedudukan,

5. Ilmu policy yang sesuai dengan kedudukan,

6. Kemampuan manajemen yang sesuai dengan

     kedudukan,

7. Penguasaan beberapa bahasa yang diperlukan

     secara cukup.

•secara administratif-teknis yaitu      
•1. Melayani warga masyarakat (baik perseorangan maupun badan) Yang mengajukan permohonan secara tertulis untuk meminta haknya sesuai/berdasarkan ketetapan, undangundang

2. Melakukan kegiatan materiil, misalnya

    membangun jalan, gedung, sekolah, saluran

    irigasi, dan sebagainya, disebut "administrasi

    negara"






Pengantar Ilmu Administrasi Negara
Nurmillah -

Pengantar Ilmu Administrasi Negara

Unsur-unsur Administrasi

-Dalam proses oprasi adminitrasi terdapat sejumlah unsur

yang saling berkait antara satu dan yang lain, yang apabila salah satunya tidak ada, proses administrasi akan pincang. Unsur –unsur tersebut meliputi sebagai berikut :

1.Organisasi, yaitu wadah bagi segenap kegiatan usaha

       kerja  sama

2.Manajemen, yaitu kegiatan menggerakkan

      sekelompok

     orang   dan mengarahkan fasilitas kerja, hubungan ini meliputi :

 a.Perencanaan

 b.Pembuatan Keputusan

 c. Pembimbingan

 d.Pengoordinasian e.Pengawasan (kontrol)

 f. Penyempurnaan dan perbaikan tata struktur dan tata kerja

3. Komunkasi, yaitu penyampaian berita dan   

   pemindahan buah pikiran dari seseorang  

   kepada yang lainnya dalam rangka   

   terwujudnya kerja sama.

4. Kepegawaian, yaitu pengaturan dan 

    pengurusan pegawai atau

     karyawan yang diperlukan

5. Keuangan, yaitu pengelolaan segi-segi  

     pembiayaan dan

    pertanggung jawaban keuangan

6. Perbekalan, yaitu perencanaan, pengadaan

   dan pengaturan pemakai barang-barang 

   keperluan kerja

7. Tata Usaha, yaitu penghimpun, pencatatan,

    pengolahan,

    pengiriman, dan penyimpanan berbagai  

    keterangan yang diperlukan

8. Hubungan Masyarakat, yaitu perwujudan

    hubungan yang baik

   dan dukungan dari lingkungan masyarakat 

terhadap usaha kerja sama

Dasar-dasar Administrasi Negara
-Di dalam sambutan Pemerintah menganai Undang-undang Nomor 5 tahun 1986 disebut bahwa “ Pemerintah diberi wewenang untuk melakukan perbuatan tata usaha negara yang dapat dikelompokkan dalam tiga macam perbuatan, yaitu :

1. Mengeluarkan keputusan (bechikking)

2. Mengeluarkan peraturan(fregeling)

3. Melakukan Perbuatan Materiil (materied daad)

•Pandangan tersebut berdasarkan segi hukum negara (staatsrecht dalam arti luas). Pada saat ini, organisasi setiap negara modern terdiri dari tiga lapisan, yaitu :
•1. Organisasi negara, terdiri atas lembaga-lembaga dan pranatapranata konstitusional (ditentukan adanya oleh Undangundang Dasar), secara langsung atau tidak langsung, yang berkaitan satu sama lain sedemikian rupa sehingga merupakan “ struktur” negara

2. Organisasi pemerintahan, terdiri atas semua 

   pejabat yang berkaitan satu sama lain seperti 

   suatu jaringan (network) dan masing-masing

   berwenang mendapatkan policy politik negara

   menurut tingkatan dan wilayah atau bidang

   masing-masing.

3. Organisasi administrasi. Negara yang

    melaksanakan dan menyelenggarakan 

    Pelayanan dan keputusakeputusanpemerintah  

    menurut hukum admnistarsi negara yang  

   berlaku, dan untuk mudahnya sering juga 

   disebut” organisasi pemerintah” sebab setiap

   pejabat pemerintah merangkap sebagai

   admnistrator negara.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa administrasi negara mempunyai tiga arti utama, yaitu :

1. Sebagai salah satu fungsi pemerintah

2. Sebagai aparatur (machinery) dan aparat

    (apparatus) dari pemerintah,

3. Sebagai proses penyelenggaraan tugas 

    pekerjaan pemerintah yang memerlukan kerja

    sama secara tertentu.

Administrasi negara, terutama dipergunakan dalam arti yang kedua dan ketiga yang dapat didefinsikan sebagai keseluruhan dari struktur, unit organsasi, dan proses, yang di dalamnya terjadi keputusan-keputusan yang dinyatakan atau dianggap oleh negara sebagai mengikat semua pihak yang bersangkutan