
Politik Hukum
Mata kuliah ini adalah mata kuliah untuk semester 3 pada program studi Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia Timur, Sebagai dosen Penanggung jawab yaitu Dr. Syamsul Bachri, S.IP.,S.H.,M.H sebagai Dosen Penanggung Jawab dan Bapak Dr. Patawari, S.Hi.,M.H sebagai Dosen Mitra.
Kode Mata kuliah : 3KK2312

Hukum Perlindungan Anak
Hukum Perlindungan Anak/Semester III S2 Magister Hukum/3 SKS
Dosen Penanggung Jawab : Dr. Amiruddin, S.H.,M.H
Dosen Mitra (1) : Dr. Lisa Mery, S.H.,M.H
Dosen Mitra (2) : Dr. Nurisnah Hanafi, S.H., M.H
Deskripsi Mata Kuliah :
Kuliah ini akan terdiri dari maksimal 14 (empat belas) kali pertemuan, satu kali ujian mid tes dan satu kali ujian final tes, total rencana perkuliahan 16 (enam belas) kali, dengan beberapa subject yaitu : 1) Pendahuluan Konsep Dasar Hak Anak & Kontrak Kuliah; 2) Pengertian Anak dalam Instrumen Hukum (UU); 3) Sistem Peradilan Pidana Anak 'Ultimum Remedium' ; 4) Anak dalam Kajian HAM; 5) Kedudukan Anak dalam Perspektif Hukum; 6) Perlindungan Anak Secara Umum Menurut UU No. 23 Tahun 2002; 7) Konvenan Internasional, Nasional & Lokal tentang Hak Anak & Perlindungan Anak; 8) Mid Tes; 9) Kewajiban Negara & Pemerintah, Orangtua, Masyarakat Dalam Perlindungan Anak dalam Pendidikan; 10) Lingkup Perlindungan Anak; 11) Diskusi Kelompok Terstruktur; 12) Prinsip Dasar Hak Anak & Instrumen Monitoring Pelanggaran Hak Anak; 13) Penanganan & Layanan Pendampingan Masalah Perlindungan Anak; 14) Anak yang Berhadapan dengan Hukum; 15) Fenomena Hukum Perlindungan Anak & Korban (KDRT & Kekerasan Seksual); 16) Final Tes

Filsafat Ilmu
- Menghasilkan lulusan yang unggul dalam bidang ilmu filsafat, cakap bernalar, kritis, dan beretika akademik.